Jumat, 24 November 2017

Disruptive Innovation

Disruptive Innovation
Inovasi disruptif (disruptive innovation) adalah inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu tersebut. Inovasi disruptif mengembangkan suatu produk atau layanan dengan cara yang tak diduga pasar, umumnya dengan menciptakan jenis konsumen berbeda pada pasar yang baru dan menurunkan harga pada pasar yang lama.
Istilah disruptive innovation dicetuskan pertama kali oleh Clayton M. Christensen dan Joseph Bower pada artikel "Disruptive Technologies: Catching the Wave" di jurnal Harvard Business Review (1995). Artikel tersebut sebenarnya ditujukan untuk para eksekutif yang menentukan pendanaan dan pembelian disuatu perusahaan berkaitan dengan pendapatan perusahaan dimasa depan. Kemudian pada bukunya "The Innovator's Dilemma", Christensen memperkenalkan model Disruptive Inovasi (The Disruptive Innovation Model). Dimana kemampuan pelanggan untuk memanfaatkan sesuatu yang baru dalam satu lini. Dimana lini terendah adalah pelanggan yang cepat puas dan yang tertinggi digambarkan sebagai pelanggan yang menuntut. Distribusi pelanggan ini yang secara median nya bisa diambil sebagai garis putus-putus untuk menerapkan teknologi baru.
Salah satu contoh dari Inovasi Disruptif (disruptive innovation) adalah Wikipedia. Wikipedia merupakan salah satu contoh inovasi disruptif yang merusak pasar ensiklopedia tradisional (cetak). Kalau dilihat, saat ini jarang sekali ditemukan ensiklopedia edisi cetak dijual ditoko buku. Semuanya sudah beralih ke Wikipedia. Dari sisi harga ensiklopedia tradisional (cetak) bisa jutaan, sekarang malah informasi bisa didapat secara cuma-cuma lewat Wikipedia. Makanya disebut "disruptif" atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai "mengganggu".
Contoh innovator dilemma  yang terjadi di tanah air yaitu pada maskapai penerbangan Garuda. Awalnya Garuda ragu-ragu dengan penerbangan berbiaya murah, namun akhir tahun 1999 Lion Air hadir dan mulai beroperasi awal tahun 2000 dengan tarif murahnya. Sehingga pada 2001 Garuda ikut berinovasi dengan membuka anak perusahaan maskapai penerbangan bertarif  murah yaitu Citilink.
Honda yang merupakan produsen sepeda motor terbesar di dunia  juga sempat ragu untuk melakukan inovasi motor matic, namun tahun 2004 Yamaha resmi merilis motor  matic pertamanya yaitu Yamaha Mio. Saat itu motor matic Yamaha Mio dengan kemudahan-kemudahan yang diberikannya mampu memikat hati masyarakat, dan dengan sekejap mampu merajai sebagian jalan di Indonesia. Akhirnya Honda pun ikut melakukan inovasi yaitu meluncurkan motor matic pertamanya di tahun 2006 yaitu Honda Vario. Akhirnya Honda mampu mengejar ketertinggalan.
Selain itu dalam dunia perbankan yang awalnya banyak Bank konventional ragu untuk menerapkan prinsip syariah, karena takut nasabah lari. Akhirnya tahun 1991 Bank Muamalat mempelopori berdirinya pebankan syariah di Indonesia dan mulai banyak dilirik oleh masyarakat setelah krisis ekonomi dan reformasi karena mampu bertahan dari krisis yang terjadi kala itu. Akhirnya tahun 1991 berdirilah Bank Syariah Mandiri yang merupakan Bank syariah kedua di Indonesia. Sampai saat ini sudah banyak Bank Syariah membanjiri Indonesia.
Menurut Rajiani (2012) sebesar apapun sebuah perusahaan, kalau tidak adaptif perubahan akan tergilas. Jadi bagi kita yang bergerak dibidang informasi khususnya perpustakaan, juga harus segera melakukan inovasi agar tidak ikut tergerus di era arus informasi yang serba cepat dan persaingan teknologi yang ketat. Para pustakawan harus segera merespon keinginan penggunanya dengan cara terus berinovasi sebagai kunci keberhasilan untuk bertahan di era ini. Perpustakaan juga jangan takut untuk melakukan strategi ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi) dengan melihat perpustakaan-perpustakaan yang lebih maju di dalam maupun luar negeri. Agar perpustakaan tetap sebagai sumber rujukan terpercaya. 
Di Indonesia studi kasus bagaimana disruptive innovation bisa dijumpai dengan munculnya perusahaan start up berbasis TI. Contoh kasus hadirnya perusahaan Gojek sebuah layanan ojek online yang merusak pasar tukang ojek tradisional. Selain itu kehadiran Gojek membuka ceruk pasar baru dibidang logistik atau jasa delivery berupa layanan pengantar barang dalam kota yang tidak dilayani oleh perusahaan logistic besar seperti Pos Indonesia, TIKI dan lainnya. Ceruk pasar ini masih kecil dan belum menarik bagi Pos Indonesia untuk menggarapnya sebabnya dari sisi marjin kurang menguntungkan mereka. Namun kehadiran jasa delivery seperti Tanya Budi, Master Delivery dan Gojek di kota ini menurut saya bisa saja secara berlahan menjadi besar sebagai pasar dan akan berkembang sebagai suatu industry baru,  kemudian bisa saja akan menggambil alih pasar perusahaan incumbent tersebut.
Pesaing baru tersebut memiliki sifat disruptive dengan menciptakan pasar baru dari produk baru yang dihasilkannya, menghasilan teknologi baru yang lebih simple dan mudah bagi konsumen,  menerapkan strategi harga yang lebih murah terhadap perusahaan incumbent. Kemudian mereka mengambil pasar dari perusahaan incumbent tersebut secara perlahan-lahan dan secara cepat melakukan penetrasi pasar. Inovasi produk baru tersebut cepat diterima pasar yang jenuh dengan produk yang sudah ada dan mapan dari perusahaan incumbent. Awalnya, disruptive innovation terbentuk dalam ceruk pasar yang mungkin terlihat sama sekali tidak menarik atau tidak penting oleh perusahaan incumbent, tapi akhirnya produk atau ide baru tersebut benar-benar mengubah peta persaingan industri yang telah hadir terlebih dahulu.
Perusahaan incumbent terlambat menghindari disruptive innovation tersebut, mereka tidak menduga bahwa ada inovasi baru tersebut berhasil mengalahkan layanan atau produk yang sudah mereka kembangkan secara bertahap, dan yakin pasar mereka aman serta baik-baik saja namun faktanya tidaklah demikian. Inilah disebut innovator dilemma oleh Clyaton M.  Christensen yang saat ini dinotbatkan sebagai professor yang berpengaruh bagi dunia bisnis ditahun 2011 oleh majalah Forbes.
Pelajaran dari kasus-kasus disruptive innovation harusnya menjadi catatan penting bagi kita sebagai pelaku usaha dan manajemen. Bila kita telah merasa sukses menjadi pemimpin pasar, produk kita sangat digemari oleh konsumen, pelayanan kita sangat baik bagi konsumen dan memuaskan, penjualan terus menerus meningkat, riset dan pengembangan produk telah kita lakukan bukan berarti kita telah on the right track. Musuh setiap saat bisa saja mengamcam dengan kehadiran inovasi-inovasi yang dilakukannya. Selamat memasuki tahun 2016.
Contoh disruptive innovation dapat kita lihat pada industry mobile gadget atau smartphone.Nokia perusahaan yang berbasis di Firlandia, pada tahun 2000 hingga 2007 menguasai semua segmentproduk handphone. Tidak ada yang bisa mendekati kapasitas market Nokia. Hingga tahun tahun 2007, Nokia tercatat (masih) menguasai 40% perdagangan ponsel di seluruh dunia.
Siapa mengira, pertengahan 2007 Apple Computer meluncurkan produk iPhone pertamanya. Tidak hanya itu, RIM, sebuah perusahaan telekomunikasi dan jaringan asal Kanada, meluncurkan Blackberry. Tahun 2009 Samsung dari Korea memperkenalkan OS Android. Saat itu Nokia masih percaya diri dengan OS Symbian-Nya yang telah lama diterima oleh pasar. Namun akhirnya tahun 2010 secara perlahan penjualan Nokia mulai tergerus dengan semakin diterimanya OS Android dan OS iPhone. Akhirnya perlahan namun pasti, Nokia terus tergerus hingga tahun 2013, divisi ponsel Nokia diakuisisi oleh Microsoft.
Nokia terlambat merespon perubahan dari ancaman teknologi baru yang begitu cepat terjadi. Nokia juga tidak menyadari bahwa pasar begitu gampang diubah seleranya. Kompetisi bisnis dewasa ini yang merupakan bentuk pertempuran paling beradab karena saling tidak berhadapan seperti lazimnya perang klasik, tetapi hasilnya sama musuh  jatuh, tewas tak berdaya, dan itulah yang dialami oleh Nokia saat itu,  karena tidak mampu dikeroyok oleh Apple, Blackberry dan Android (Rajiani, 2012).
Beberapa hal yang harus diperhatikan petahan mengenai disruption
1.    Disruption adalah sebuah proses
Istilah Disruptive Innovation akan menjadi salah arti kalau dikaitkan dengan produk atau jasa hanya pada satu masa. Seharusnya istilah ini menggambarkan proses evolusi produk atau jasa selama beberapa waktu.
Pada umumnya inovasi, apakah disruptive atau tidak, dimulai dengan percobaan kecil. Disrupters biasanya fokus kepada model bisnis (ulasan lebih lengkap tentang model bisnis sila baca di sini) bukan hanya produk atau jasa yang bagus. Proses untuk menumbuhkan usaha dan perlahan-lahan mengambil pasar petahana membutuhkan waktu. Terkadang petahana tidak sadar akan hal ini dan terlambat mengantisipasi.
2.  Disrupters membangun model bisnis yang berbeda dengan petahana
Contoh yang paling mudah dipahami adalah Apple dengan iphone. Pada awal diperkenalkan iPhone adalah sebuah inovasi yang bisa mengalahkan pemain lama seperti Nokia dan Blackberry. Kesuksesan iPhone adalah karena produk mereka memang bagus.
Tetapi hal yang paling menentukan bahwa iPhone bisa disebut sebagai Disruptive Innovation adalah karena Apple menggunakan model bisnis yang baru. Yaitu membuat platform (apple store) yang mempertemukan antara pengguna dengan pengembang aplikasi. Pada akhirnya orang lebih suka menggunakan iPhone untuk berselancar di Internet dibanding menggunakan pc atau laptop yang menyebabkan penjualan laptop dan pc menurun.
Teori Disruptive Innovation yang dibuat oleh Profesor Harvard Business School Clayton M. Christensen dengan beberapa rekan pada tahun 1995 memang menarik dan saya pikir sangat bermanfaat untuk  dipelajari dan dipahami. Dalam tulisan sebelumnya " Apakah Uber merupakan Disruptive Innovation?" saya sudah membahas sekilas tentang teori ini.
3.  Tidak semua Disruptive Innovation berhasil
Kesalahan ketiga yang sering dilakukan adalah fokus kepada hasil, melakukan klaim bahwa sebuah usaha adalah  "disruptive" karena kesuksesannya. Tidak semua Disruptive Innovation berhasil tetapi juga tidak semua usaha yang berhasil adalah karena menjalankan teori Disruptive Innovation. Sebagai contoh banyak orang yang mencoba peruntungan di ritel online tetapi hanya sedikit yang sukses.
Teori ini tidak mengajarkan bagaimana cara untuk bisa sukses di pasar menengah bawah atau pasar yang baru. Tetapi lebih fokus untuk mengajarkan bagaimana jalan untuk mengalahkan petahana dengan tidak langsung menantangnya.
4.  Jangan terjebak dengan kata-kata Disrupt atau Be disrupted
Petahana harus waspada dan melakukan sesuatu jika terindikasi bahwa ada perusahaan lain yang sedang menanjak dan bisa membahayakan di masa depan. Tetapi bukan berarti langsung merubah arah perusahaan. Cara yang bisa ditempuh adalah dengan meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan melakukan inovasi. Selain itu jika diperlukan petahana bisa membuat divisi atau perusahaan baru untuk melawan dan memanfaatkan peluang baru yang timbul dari usaha kompetitor. Riset Profesor Clayton dan kawan-kawan menunjukkan bahwa salah satu kunci agar divisi baru ini sukses adalah dengan benar-benar memisahkannya dari bisnis inti.
Mungkin contoh yang mudah adalah membuat merek baru yang dijual dengan harga yang kompetitif dibanding kompetitor dengan mempertahankan merek lama sebagai produk yang premium. Petahana bisa membuat dua perusahaan yang berbeda untuk mengurus masing-masing merek.
Teori Disruptive Innovation memprediksi bahwa ketika kita membuat usaha baru yang langsung menantang petahana di pasar mereka dengan produk atau jasa yang baru dan lebih baik. Petahana akan langsung bereaksi dan berusaha membunuh kita baik dengan perang harga atau memberikan produk atau jasa yang lebih bagus dari kita.

Ingat petahana memiliki sumber daya yang jauh lebih baik dibandingkan dengan usaha yang baru.

Good Corporate Governance

A. Pengertian Good Corporate Governance
Istilah Good Corporate Governance (GCG) atau Corporate Governance (CG) pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee tahun 1992 dalam laporannya yang dikenal sebagai Cadbury Report. Ada banyak pengertian tentang CG seperti di bawah ini:
1. Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. (Forum for Corporate Governance in Indonesia / FCGI)
2. Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh suatu organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemegang Saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika (Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002).
Berdasarkan pengertian di atas maka bisa dipahami tujuan yang hendak dicapai dengan penerapan Good Corporate Governance yaitu untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan. Dalam jangka panjang hal ini akan membawa pada keberlangsungan usaha dan peningkatan profit secara signifikan.
B. Manfaat Good Corporate Governance
1. Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing.
2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah dengan penerapan Good Corporate Governance.
3. Memberikan dasar keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan.
4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari shareholder dan stakeholder terhadap perusahaan.
5. Mempengaruhi harga saham secara positif.
6. Melindungi Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas dari tuntutan hukum dan melindungi dari intervensi politis serta usaha-usaha campur tangan di luar mekanisme korporasi.

C. Prinsip-Prinsip Corporate Governance
Prinsip-prinsip utama yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya corporate governance yang baik adalah :
1. Transparansi
Pada organisasi yang menerapkan Corporate Governance, transparansi atau keterbukaan menjadi hal yang wajib untuk diterapkan. Mulai dari keterbukaan akan proses produksi, laporan keuangan sepanjang keterbukaan tersebut tidak menyangkut rahasia organisasi.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas berhubungan dengan sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit yang ada di organisasi. Akuntabilitas dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi, dan komite audit. Prinsip ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
3. Pertanggungjawaban
Prinsip ini diartikan sebagai tanggung jawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta kewajiban-kewajiban sosial di tengah masyarakat.
4. Kewajaran (fairness)
Prinsip kewajaran menekankan pada adanya perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun mayoritas, termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Prinsip kewajaran ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak tersebut memiliki kepentingan yang berbeda
D. Mekanisme Corporate Governance
Mekanisme corporate governance merupakan suatu aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan kontrol/pengawasan terhadap keputusan tersebut.
1. Mekanisme pengendalian internal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan dengan membuat aturan yang mengatur tentang mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risikorisiko yang disetujui oleh prinsipal dan agen.
2. Mekanisme pengendalian eksternal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan oleh pasar. Menurut teori pasar jika manajemen berperilaku hanya menguntungkan diri sendiri, maka kinerja perusahaan akan menurun dalam bentuk turunnya nilai saham perusahaan.

Teori keagenan
Teori agensi didasarkan pada masalah yang berkaitan dengan pemisahan kepemilikan dan pengendalian. Jensen dan Meckling mendefinisikan masalah agensi sebagai masalah yang muncul ketika satu pihak (Principals) membuat kontrak dengan pihak lain (Agen) yang bertujuan membuat keputusan menjadi setengah dari prinsipal. Jensen dan Meckling selanjutnya berpendapat bahwa ketika kepentingan manajemen rendah, ada kemungkinan besar manajemen melibatkan dirinya dalam aktivitas penurunan nilai. Masalah keagenan terjadi karena agen cenderung menyembunyikan informasi dari principal dan melakukan tindakan untuk mencapai kepentingan mereka sendiri (Enron, WorldCom, Marconi dan Royal Ahold).  Masalah keagenan juga muncul saat CEO menetapkan beberapa tujuan yang bertentangan dengan pemegang saham tersebut. CEO kemungkinan akan menerapkan strategi yang memaksimalkan kepentingan pribadinya dengan mengorBUMNan pemegang saham sementara pada risiko sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali bagi CEO.
Hubungan keagenan mengacu pada banyak hubungan yang terlibat dalam pendelegasian pengambilan keputusan dari satu pihak (Principal) ke pihak lain (Agen). Delegasi dan berbagai risiko menimbulkan bahaya moral bagi para eksekutif. Bahaya moral kepada eksekutif memberi kesempatan untuk mencari kompensasi tambahan melalui cara oportunistik seperti perquisites, shirking dan free-riding dan pada saat yang sama para pelaku didorong untuk meningkatkan biaya pemantauan dan insentif mereka.
Biaya agensi sebagai hilangnya nilai perusahaan yang tak terelakkan yang timbul dengan masalah keagenan bersamaan dengan biaya pemantauan dan pengikatan kontraktual. Watts dan Zimmerman mengembangkan teori Akuntansi Positif yang berfokus pada hubungan antara berbagai individu yang terlibat dalam menyediakan sumber daya bagi sebuah organisasi. Ini bisa menjadi hubungan antara pemilik (sebagai pemasok modal ekuitas) dan manajer (sebagai pemasok tenaga kerja manajerial). PAT berasumsi bahwa kepentingan pribadi didorong oleh tindakan individu. Atau dengan kata lain, kepala sekolah dan agen sangat waspada dalam memaksimalkan kekayaan mereka sendiri. Diasumsikan bahwa teori agensi percaya bahwa agen (manajemen) tidak selalu cenderung bertindak demi kepentingan terbaik pemilik (prinsipal). Asumsi semacam itu mengharuskan para prin- cipals untuk mempertimbangkan insentif atau skema bonus yang sesuai untuk agen tersebut dan pada saat yang sama mengatur mekanisme pemantau yang tepat sehingga setiap aktivitas yang tidak biasa dapat dikontrol.
Agen berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diamanahkan oleh prinsipal kepadanya. Manajemen sebagai ‘agents” dianggap akan bertindak untuk kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap Pemegang Saham. Adanya pemisahan kepemilikan dan perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen menimbulkan agency problem (konflik kepentingan).  Sebagai pihak yang mengelola perusahaan, agen mempunyai lebih banyak informasi mengenai kapasitas perusahaan, lingkungan kerja dan perusahaan secara keseluruhan. Disisi lain prisipal tidak mempunyai informasi cukup tentang kinerja agen. Hal ini mengakibatkan ketimpangan informasi antara prinsipal dan agen yang disebut dengan aymmetric information. Hal tersebut dapat menimbulkan dua permasalahan (Jensen dan Meckling, 1976)
·  Moral Hazard yaitu permasalahan yang terjadi jika agen tidak melaksanakan bersama apa yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
·   Adverse selection yaitu prinsipal tidak dapat mengetahui apakah keputusan yang diambil oleh agen didasarkan atas informasi yang telah diperolehnya atau terjadi kelalaian dalam tugas.
 Adanya agency problem di atas, menimbulkan biaya keagenan (agency cost), yang menurut Jensen dan Meckling (1976) terdiri dari :
(a)   The monitoring expenditures by the priciple
Biaya monitoring dikeluarkan oleh prinsipal untuk memonitor prilaku agen, termasuk juga usaha untuk mengendalikan (control) perilaku agen melalui budget restriction, compensation policies.
(b)   The bonding expeditures by the agent
The bonding cost dikeluarkan oleh agen untuk menjamin bahwa agen tidak akan menggunakan tindakan tertentu yang akan merugikan prinsipal atau untuk menjamin bahwa prinsipal akan diberi kompensasi jika ia tidak mengambil banyak tindakan.
(c)   The residual loss
Merupakan penurunan tingkat kesjahteraan prinsipal maupun agen setelah adanya agency relationship.

Stewardship Theory
Tidak seperti teori keagenan, teori stewardship mengasumsikan bahwa manajer adalah pengelola dengan perilaku yang selaras dengan tujuan principal mereka. Teori ini mendasarkan pada adanya toleransi yang baik dalam diri seorang manajer. Manajer dipandang setia kepada perusahaan dan tertarik dalam pencapaian kinerja yang tinggi. Motif dominan, yang mengarahkan para manajer untuk menyelesaikan pekerjaan mereka, adalah keinginan mereka untuk melakukan tugas dengan sangat baik. Secara khusus, manajer dipahami sebagai pihak yang termotivasi oleh kebutuhan untuk mencapai kepuasan intrinsik melalui keberhasilan dalam melakukan pekerjaan yang menantang, untuk melaksanakan tanggung jawab dan wewenang dan dengan demikian untuk mendapatkan pengakuan dari pimpinan dan pihak lainnya terhadap keberhasilannya. Oleh karena itu ada unsur motivator yang bersifat non keuangan bagi manajer. Teori ini juga berpendapat bahwa sebuah organisasi membutuhkan struktur yang memungkinkan harmonisasi yang akan dicapai dari hubungan yang efektif antara manajer dan pemilik. Dengan kata lain, Stewardship theory memandang manajemen sebagai pihak yang dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik maupun stakeholder.

Stakeholders Theory
Stake holder Theory atau Teori Pemangku Kepentingan memposisikan Pemeganag Saham/Pemilik Modal hanya merupakan salah satu dari sejumlah kelompok stakeholder yang penting. Sama seperti pelanggan, pemasok, karyawan dan masyarakat lokat. Pemegang saham memiliki saham di dan dipengaruhi oleh keberhasilan atau kegagalan perusahaan.
Gibson 2000:247 menguraikan dalam jurnalnya bahwa dengan cara yang sama bahwa bisnis juga memiliki tugas yang berbeda untuk berbagai kelompok pemangku kepentimgan. Dalam kasus dimana ada konflik kepentingan antara Pemilik Modal/Pemegang saham dengan stakeholder lainnya, maka kepentingan para Pemilik Modal/Pemegang Saham, harus dimoderasi atau dikorBUMNan untuk memenuhi kewajiban dasar bagi pemangku kepentingan lainnya. Dalam hukum perusahaan, Pemilik Modal/Pemegang saham diberi status unggulan sebagai pemilik perusahaan. Mereka mampu memilih semua atau sebagian besar anggota Direksi, memiliki hak untuk mempekerjakan dan memecat para eksekutif senior dan menyetujui atau menolak kebijakan penting dan strategi perusahaan. Karena status yang luar biasa dan kendali yang dimiliki oleh Pemilik Modal/Pemegang Saham berdasarkan hukum perusahaan, teori pemangku kepentingan cenderung mencurahkan perhatian yang lebih sedikit untuk membela hak-hak Pemilik Modal/Pemegang Saham.Asumsinya adalah bahwa Pemilik Modal/Pemegang Saham sudah memiliki kekuatan untuk memastikan bahwa kepentingan mereka diperhitungkan oleh perusahaan dan para manajernya. Teori stakeholder yang telah mempertimbangkan hak-hak Pemilik Modal/Pemegang Saham biasanya mencoba untuk menunjukkan mengapa hak-hak ini harus dibatasi oleh hak atau kepentingan kelompok stakeholder lainnya. Dari ketiga uraian konsep yang mendasari Good Corporate Governance terlihat bahwa kesamaannya terletak pada pengamatan pola hubungan atau interaksi antara pemilik modal/pemegang saham/Dewas/Bawas/Dekom dengan Direksi dalam pemenuhan kepentingan masing masing pihak. Efektivitas interakti tersebut menciptakan sinergitas hubungan yang memengaruhi laju pertumbuhan nilai perusahaan secara positif dengan mempertimbangkan kepentingan stakeholdes lainnya.

Teori institusional (Institutional Theory) atau teori kelembagaan 
Core idea-nya adalah terbentuknya organisasi oleh karena tekanan lingkungan institusional yang menyebabkan terjadinya institusionalisasi. Zukler (1987) dalam Donaldson (1995), menyatakan bahwa ide atau gagasan pada lingkungan institusional yang membentuk bahasa dan simbol yang menjelaskan keberadaan organisasi dan diterima (taken for granted) sebagai norma-norma dalam konsep organisasi. Eksistensi organisasi terjadi pada cakupan organisasional yang luas dimana setiap organisasi saling mempengaruhi bentuk organisasi lainnya lewat proses adopsi atau institusionalisasi (pelembagaan).
Di Maggio dan Powell (1983) dalam Donaldson (1995), menyebutnya sebagai proses imitasi atau adopsimimetic sebuah organisasi terhadap elemen organisasi lainnya. Organisasi terbentuk oleh lingkungan institusional yang ada di sekitar mereka. Ide-ide yang berpengaruh kemudian di institusionalkan dan dianggap sah dan diterima sebagai cara berpikir ala organisasi tersebut. Proses legitimasi sering dilakukan oleh organisasi melalui tekanan negara-negara dan pernyataan-pernyataan. Teori institusional dikenal karena penegasannya atas organisasi hanya sebagai simbol dan ritual.
Perspektif yang lain bahwa organisasi berada dibawah tekanan berbagai kekuatan sosial guna melengkapi dan menyelaraskan sebuah struktur, organisasi harus melakukan kompromi dan memelihara struktur operasional secara terpisah, karena struktur organisasi tidak ditentukan oleh situasi lingkungan tugas, tetapi lebih dipengaruhi oleh situasi masyarakat secara umum dimana bentuk sebuah organisasi ditentukan oleh legitimasi, efektifitas dan rasionalitas pada masyarakat. Kekhususan teori institusional terletak pada paradigma norma-norma dan legitimasi, cara berpikir dan semua fenomena sosiokultural yang konsisten dengan instrumen tehnis pada organisasi. Organisasi terbentuk karena kekuatan di luar organisasi yang membentuk lewat proses mimicry atau imitasi dan compliance. Organisasi berada di bawah tekanan untuk menciptakan bentuk-bentuk sosial yang hanya terbentuk oleh pendekatan konformitas dan berisi struktur-struktur terpisah pada aras operasional.

Ada tiga bentukan institusional yang bersifat isomorphis yaitu, pertama; coersif isomorphis yang menunjukkan bahwa organisasi mengambil beberapa bentuk atau melakukan adopsi terhadap organisasi lain karena tekanan-tekanan negara dan organisasi lain atau masyarakat yang lebih luas. Kedua; mimesis isomorphis, yaitu imitasi sebuah organisasi oleh organisasi yang lain. Ketiga, normatif isomorphis, karena adanya tuntutan profesional.